MODEL SELINGKUNG SKRIPSI PADA PROGRAM STUDI SARJANA TEOLOGI

Jakarta, 2 Oktober 2025
Nomor: 1409/S1-TEO/SE/X-2025
Perihal: Model Selingkung Skripsi pada Program Studi Sarjana Teologi
Lampiran: —
Kepada yang terhormat
  • Bapak/ Ibu Dosen Pembimbing Skripsi pada Program Studi Sarjana Teologi
  • Para Mahasiswa yang sedang mengerjakan Skripsi
Salam damai sejahtera dalam kasih Tuhan kita, Yesus Kristus, Salam E-CHRIST!
Melalui surat ini diberitahukan kembali beberapa hal terkait cara penulisan selingkung untuk skripsi pada Program Studi Sarjana Teologi:
  1. Sesuai dengan karakteristik ilmu Teologi, model selingkung yang digunakan pada penulisan skripsi pada Program Studi Sarjana Teologi adalah Turabian 9.  Model ini adalah model selingkung yang standar dan umum yang digunakan oleh fakultas-fakultas teologi dunia.
  2. Adapun format penulisan kutipan adalah dengan model Footnote (Catatan Kaki), bukan Innote (Catatan Tubuh), -bukan juga Endnote (Catatan Akhir)
  3. Mahasiswa hendaknya menggunakan software reference manager seperi Zotero atau Mendeley agar format selingkung pada dokumen skripsi tampil secara benar, sesuai dengan Turabian 9, dan otomatis, tidak secara manual.
  4. Dengan menggunakan software itu, mahasiswa cukup satu kali memilih model selingkung yang digunakan, yaitu Turabian 9, maka selanjutnya, seluruh referensi pada dokumen skripsi mahasiswa secara otomatis akan ditampilkan dengan gaya/ model tersebut.
  5. Dosen Pembimbing 2 sebagai dosen yang bertanggungjawab untuk membantu dan memastikan kerapian penulisan dokumen skripsi mahasiswa bimbingannya, termasuk model penulisan selingkungnya.
Sekian informasi untuk diketahui dan dilaksanakan. Tuhan Yesus memberkati kita semua.
Hormat kami,
Andreas Christanto, M.Th
Kaprodi S1-Teologi
Tembusan:
  1. Ketua STT Bethel Indonesia, Dr. Frans Pantan.
  2. Waket 1, Bidang Akademik, Dr. Gernaida K.R. Pakpahan.
  3. Waket 2, Bidang Keuangan, SDM, Sarpras, Dr. Apin Militia Christi
  4. Waket 3, Bidang Kemahasiswaan, Dr. Dony Chandra.
  5. BP2M STTBI, Dr. Anggi Maringan H.
  6. Arsip.